Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan: Keluarga Akui Sempat Diintimidasi Polisi

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Rabu, 09 November 2022 | 13:05 WIB
Tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur pada saat meninggalkan tempat pelaksanaan autopsi di Tempat Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Forensik menyelesaikan proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan sekira pada Sabtu (5/11). Apa sebenarnya yang menjadi penyebab meninggalnya korban? Hasil rinci autopsi akan diperiksa, dan dilaporkan dua bulan mendatang.

Sebelumnya, Ayah korban yang mengikuti proses autopsi dua putrinya, Devi Athok Yulfitri mengaku sempat mendapat intimidasi dari kepolisian. Namun, kepolisian belum memberikan keterangan terkait hal ini.

Sementara itu, Tim Gabungan Aremania (TGA) mendorong polisi menggunakan pasal pembunuhan dalam Tragedi Kanjuruhan yang lebih berat hukumannya dibandingkan pasal kelalaian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI