Suara.com - Kedua pemeran video asusila yang dikenal sebagai film ‘Kebaya Merah’ ACS dan AH ditengarai sudah membuat setidaknya 92 video porno yang diproduksi pada tahun ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman di Surabaya, Selasa (8/11), mengatakan kedua tersangka memproduksi video-video asusila tersebut atas dasar pesanan dengan imbalan sejumlah uang.
Dijelaskan oleh Kombes Farman, 92 video tersebut diperankan kedua tersangka. Namun pihak penyidik masih mengembangkan kasus ini karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga.
Ditambahkan oleh Kombes Farman, keduanya lalu menjual video itu ke pasar lokal dan luar negeri.
“92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya," jelasnya. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)