Suara.com - Nama Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir. Hal itu lantaran keterangannya saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) kemarin. Bahkan, ia dituding berbohong dan terancam dipidana terkait memberi keterangan palsu dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Kemunculan Susi menjadi saksi di persidangan membuat keluarganya, terutama sang suami, Kujaeni Tamsil, kaget. Sebab, selama ini Susi tidak pernah bercerita kepada suami terkait perkara kasus Ferdy Sambo ini.
"Nggak pernah cerita istri saya. Saya lihat di TV, kaget saya, istri saya ikut terlibat di sidang kemarin," ujar Kujaeni di Wonosobo, Jawa Tengah, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022). Simak video selengkapnya!
Pengisi Suara/Video Editor: Alda/Noor