Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman memediasi pihak SD Negeri Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman dan wali murid berinisial DS. Dalam mediasi yang berlangsung di ruang rapat Kepala Disdik Sleman itu, pihak sekolah mengakui kesalahan mereka.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani menyatakan bahwa, pertemuan pagi itu hanya sebagai langkah klarifikasi dari dua belah pihak.
"Saya belum mau menandatangani kesepakatan karena saya masih punya dua tuntutan. Untuk ganti Pj-nya (Pj Kepala Sekolah) dan komitenya, supaya kondisinya bisa lebih kondusif. Karena komitenya sudah {menjabat] 15 tahun, dan tidak punya anak yang bersekolah di sana. Padahal berdasarkan undang-undangnya, hanya bisa tiga tahun," ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
Yuli juga meminta kepada Kadisdik Sleman untuk menjaga putra-putri DS, jangan sampai mereka mendapatkan intimidasi di sekolah.
Video Editor: Praba Mustika
Kontributor : Uli Febriarni