Suara.com - Ketegangan terjadi saat Pemerintah Kota Probolinggo menutup sebuah rumah karaoke di daerah setempat. Namanya Karaoke 88. Rumah karaoke ini ditutup lantaran ilegal.
Namun pengelola ngeyel sebab mereka sudah mengajukan proses perizinan ke pemerintah kota. Namun sampai sekarang belum ada balasan sama sekali dari pemkot. Oleh sebab itu mereka menolak penyegelan tersebut.
Ketegangan ini terjadi kemarin, Selasa (01/11/2022). Saat itu Satpol PP setempat sedang gencar melakukan operasi izin usaha di daerah setempat. Petugas pun tetap menyegel pintu masuk usaha Karaoke 88 tersebut.
Sejumlah orang dari pengelola Karaoke 88 tersebut menolak untuk disegel, karena mengaku telah mengajukan izin pada instansi terkait bahkan telah dilakukan survei. Namun izin oleh Pemkot Probolinggo belum turun. Simak video selengkapnya!
Creative/Video Editor: Muhammad Ardiansyah/Rahadyan Adi