Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (3/11) memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kuasa Hukum Lukas Enembe , Aloysius Renwarin menyampaikan pihak keluarga Lukas Enembe bersedia dan menyambut kunjungan KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua dilakukan di kediaman pribadinya di Koya Tengah dan dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi bagian dari proses penyidikan perkara yang ditangani KPK. Karena penegakan hukum tetap harus ditegakkan, walaupun di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.
"Apalagi Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke," jelas Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
(ANTARA/Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)