Suara.com - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada Rabu (2/11) memberikan keterangan resmi terkait kasus tewasnya seorang pengendara mobil di Kota Pontianak akibat tertembus proyektil peluru, yang berasal dari senjata api laras pendek jenis HS milik anggota Satlantas Polresta Pontianak, berinisial Bripka FM.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalbar beserta seluruh jajaran menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, dan berjanji segera melakukan proses hukum serta sanksi kode etik terhadap pelaku. (ANTARA/Indra Budi Santoso/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)