Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan kembali sidang dengan perkara pembunuhan Brigadir Yosua pada Selasa, (1/11/2022). Agenda sidang menghadirkan saksi-saksi dari keluarga korban untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Seperti Kamaruddin Simanjuntak, Reza Rizky Hutabarat, Vera Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak dan para bibi dari Yosua. Jaksa menanyakan kapan surat kuasa keluarga Yosua diberikan kepada pengacara Kamarudin Simanjuntak.
Surat kuasa ini melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa korban pada Bareskrim Polri. Simak video selengkapnya!
VO/Video Editor: Didan/Ariskha Ridhal Ikhrom