Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan secara terpisah. Haris Azhar terlebih dahulu diperiksa pada pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (1/11/2022). Ia mengemukakan dari semua pertanyaan, terdapat empat hal penting yang diajukan.
"Yang penting sih cuma empat ya. Yang substantif. Sisanya kan apakah anda sehat," kata Haris kepada wartawan usai diperiksa.
Dia bilang pertanyaan masih seputar video yang menjadi barang bukti dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan terhadapnya dan Fatia.
Reporter/Video Editor: Sandi Mulyadi/Fatikha Rizky Asteria N