Suara.com - Tim kuasa hukum, keluarga, hingga kekasih almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Kali ini, barang bukti berupa sandal Yosua yang masih ada darah saat kejadian turut dibawa. Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kata dia, sandal itu diduga dipakai Yosua saat insiden mencekam di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin.
Video Editor: Dyo Rizky