Suara.com - Pada bulan Oktober 2020, seorang bayi yang baru lahir ditemukan terlantar di toilet di Bandara Internasional Hamad, Doha, Qatar.
Penemuan bayi tersebut berujung pada penggeledahan paksa penumpang perempuan yang mengaku mereka 'diserang' dan 'diperlakukan tidak semestinya' oleh petugas. Dua orang penumpang pesawat yang menjadi korban, berbicara kepada BBC News tentang insiden itu. Mereka juga terus bersikeras menuntut pemerintah Qatar dan Qatar Airways atas insiden traumatis yang mereka alami.
"Malam itu hidup saya berubah," ujar 'Anna' yang meminta identitasnya disamarkan. Sementara Mandy menyebut, "Saya merasa seperti diperkosa". Dia juga menambahkan, "Saya diserang. Hak privasi saya dilanggar oleh pemerintah Qatar."
Di sisi lain, pemerintah Qatar menyebut telah melakukan investigasi atas kasus tersebut dan mengatakan satu orang pejabat bandara kini tengah dalam penundaan penahanan.