Suara.com - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengukapkan fakta mengejutkan terkait pasca kejadian Tragedi Duren Tiga di mana Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, dkk.
Dalam dialognya saat menjadi narasumber dalam acara yang ditayangkan di kanal YouTube KOMPASTV, Martin menuturkan jika nomor WhatsApp dari Brigadir J yakni Reza, diblokir oleh para ajudan dari suami Putri Candrawathi. Informasi ini didapatkan oleh Martin dari Reza.
"Ini berdasarkan informasi dari adik korban almarhum Brigadir Yosua, yaitu Reza. Seluruh ajudan dari Ferdy Sambo mem-block nomor WhatsApp beliau, maksudnya adalah Reza," tutur Martin seperti dikutip Suara.com pada Senin (31/10/22). Selengkapnya dalam video.
Voice Over/Video Editor: Didan / Yulita Futty Hapsari