Suara.com - Founder dan CEO Indotnesia Ahmad Nasir mengatakan koperasi di Indonesia tidak akan sama seperti koperasi seperti umumnya lagi.
Sekarang disebut dengan Koperasi Multi Pihak, sebuah koperasi baru. Ia sebut koperasi yang baru tersebut, disahkan sekitar kurang dari satu tahun.
Ia menambahkan Koperasi Multimedia akan bisa membuat sebuah ekosistem yang terdiri dari produsen, prosesor, pemasar, hingga konsumen yang tergabung menjadi satu.
Video Editor: Eko Hendra