Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai DPR RI lamban dalam menangani beberapa kasus yang menyita perhatian publik. Contohnya, kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
Keterangan itu disampaikan oleh Peneliti Formappi Yohanes Taryono dalam konferensi pers terkait evaluasi kinerja DPR masa sidang I tahun 2022-2023 pada Kamis (27/10/2022).
Yohanes menyebut DPR dalam hal ini Komisi III, tidak adil memberi atensi dalam pengawasan kasus Ferdy Sambo. Di mana, istri Sambo Putri Candrawathi kala itu tak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.
"Sebaliknya perempuan-perempuan lain yang terlibat kasus pidana dan memiliki bayi atau balita tetap ditahan," ujar Yohanes.
VO/Video Editor: Sabrina/Rahadyan Adi