Sebut Hendra Cuma Diperintah Atasan, Henry Yoso: Siapa Berani Bantah Sambo?

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Eks Ketua DPR RI, Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Henry Yosodiningrat, kuasa hukum Hendra Kurniawan menegaskan jika perbuatan kliennya dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J sesuai perintah Ferdy Sambo. Pasalnya, Sambo disebut mengakui jika anak buahnya melaksanakan perintahnya.

"Ya poinnya semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? Ferdy Sambo. Perintahnya itu seakan-akan mereka menerima perintah itu apa yang disampaikan Ferdy Sambo adalah peristiwa sebenarnya," kata Henry saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Henry menambahkan, klienya pernah berkomunikasi dengan Sambo. Komunikasi itu menyebut kalau Sambo mengaku telah merekayasa kasus tersebut.

Reporter/Video Editor: Rayfa Haidar Utomo/Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI