Suara.com - Ferdy Sambo menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 09.46 WIB. Cuplikan video majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah membaca nomor register perkara menjadi nomor rekening viral di media sosial. Akun Instagram insta.nyinyir membagikan ulang cuplikan video tersebut.
"Pak Hakim apa yang ada di dalam pikiranmu sampai-sampai nomor register perkara kamu baca nomor rekening (emoji tertawa)" tulisan dalam unggahan video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Kamis (27/10/2022).
Dalam rekaman video Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa membacakan pertimbangan dari majelis mengenai eksepsi yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Namun, Hakim Wahyu justru menyebut nomor register perkara menjadi nomor rekening.
"Menimbang bahwa setelah majelis hakim memperhatikan dengan saksama surat dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H, S.I.K, M.H nomor rekening," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa.
VO/Video Editor: Didan / Bayu Yunianto