Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer kembali alias Bharada E berlangsung Selasa (25/10/2022) ini. Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang.
Pantauan Suara.com, Richard selaku terdakwa masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih dulu sekitar pukul 09.48 WIB. Tidak lama berselang, 12 saksi yang merupakan pengacara dan keluarga Yosua masuk dan duduk di kursi yang telah disediakan.
Richard langsung menghampiri kedua orang tua Yosua. Setelahnya, dia langsung berlutut dan sungkem di kaki ibu dan ayah Yosua. Terlihat ada sejumlah tumpukan berkas di meja JPU. Selain itu, JPU juga sempat terlihat membawa kontainer yang diduga berisi barang bukti. Simak videonya.
Vo/Video Editor: Angger/Yaiba Kallani