Suara.com - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyatakan tak ada bukti bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi e-KTP lantaran belum masuk standar pembuktian.
"Saya berani berbicara bahwa memang pemenuhan alat buktinya (keterlibatan Ganjar) belum masuk standar pembuktian. Kenapa saya bilang begitu? Penyidik nya dulu saya, kok. Jadi saya yang lebih tahu," katanya di kanal YouTube Novel Baswedan dikutip Antara, Rabu (19/10/2022).
Dalam tayangan berjudul "3 Tokoh KPK Turun Gunung Melawan Politisasi" itu, Novel bahkan menegaskan Ganjar Pranowo tidak termasuk orang yang mengembalikan uang dalam kasus korupsi e-KTP.
"Enggak, enggak, itu dibilang mengembalikan (uang) itu enggak benar," ucapnya menegaskan. Selengkapnya dalam video.
Voice Over/Video Editor: Alda / Yulita Futty Hapsari