LIVE STREAMING: Sidang Bharada E dengan Agenda Pemeriksaan 12 Saksi

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:45 WIB
Bharada E tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menjalani persidangan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.

Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua.

Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Operator: Eko Hendra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI