Teddy Minahasa Sisihkan 5 Kilogram Sabu Buat Pancingan, Hotman Paris: SOP-nya Begitu

Senin, 24 Oktober 2022 | 23:35 WIB
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengklaim, perintah kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara menyisihkan lima kilogram barang bukti sabu untuk pancingan atau umpan telah sesuai prosedur.

Bahkan, dia menyebut praktik tersebut sudah lumrah untuk keperluan penyamaran.

"Itu katanya udah praktik begitu, SOP-nya begitu, untuk undercover," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Namun, Hotman mengklaim, Teddy tidak pernah menyentuh bahkan melihat langsung barang bukti lima kilogram sabu yang disisihkan tersebut. Dia menyebut barang bukti itu sepenuhnya di bawah pengawasan Doddy selaku mantan Kapolres Bukittinggi.

"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh. Semuanya itu di bawah pengawasan Kapolres," katanya.

Selain digunakan untuk pancingan, Hotman berdalih lima kilogram sabu itu disisihkan untuk barang bukti para tersangka di pengadilan.

"Karena memang katanya di sana dari barang bukti narkoba itu selalu disisihkan untuk barang bukti di persidangan," dalihnya.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI