Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap FIFA berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna mempertanyakan komitmen FIFA sebagai induk federasi sepak bola dunia dalam penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Berdasarkan independen human rights yang dibentuk FIFA tahun 2017 yang tugasnya susuai statuta FIFA artikel 3 terkait HAM adalah Straightening Accountability Human Rights in FIFA Government Structure. Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dijelaskannya, pemeriksaan itu berkaitan dengan pertanggungjawaban PSSI sebagai anggota FIFA dalam tragedi Kanjuruhan. Simak video selengkapnya!
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N