Suara.com - Dari 30 adegan diperagakan dalam rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang digelar di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10), tidak satu pun yang memeragakan penembakan gas air mata ke tribun penonton. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.
Dedi Prasetyo pun punya alasan tersendiri tak menyajikan adegan penting tersebut di Mapolda Jawa Timur. pada adegan ke-19 hingga ke-25 diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke "settle ban" atau pinggir lapangan. Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribun penonton. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)