Suara.com - Bharada E atau Richard Eliezer kembali melayangkan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atas insiden pembunuhan berencana di rumah dinas Ferdy Sambo. Kali ini, permohonan maaf itu disampaikan saat Richard menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Pengacara Richard, Ronny Talapessy berharap momen permintaan maaf itu bisa membikin kliennya lebih tenang dalam mengikuti proses persidangan. Kepada keluarga Yosua, tim kuasa hukum juga mengucapkan rasa bela sungkawa.
"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang ya Richard Eliezer ya, dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa," kata Ronny seusai sidang. Simak videonya.
VO/Video Editor: Angger/Ariskha Ridhal Ikhrom