Suara.com - Sidang pada tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai dilakukan sejak Senin (17/10/2022) kemarin.
Sidang tersebut mendapat sorotan publik, begitu juga dipantau oleh keluarga Brigadir J di rumah Jambi. Pada persidangan, berbagai uraian baru mulai disampaikan ke publik melalui pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam hal ini, keluarga Brigadir J mengaku sempat dibuat penasaran dengan fakta-fakta baru mengenai peran Kuat Ma'ruf.
Perlu diketahui dalam surat dakwaan disampaikan bahwa Kuat Ma'ruf atas inisiatif sendiri membawa pisau untuk berjaga-jaga jika ada perlawanan Brigadir J saat akan dieksekusi. Simak videonya.
VO/Editor : Alda/Marcellino Jhonanda