Gugat soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Gusnur Resmi Ditahan Bareskrim

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:06 WIB
Tangkapan layara Bambang Tri Mulyono bersama Gus Nur. (Kalbar.suara.com/YouTube.com/Gus Nur 13 Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka penistaan agama Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber sudah ditahan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol menyebut keduanya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Vo/Video Editor: Yaiba Kallani/Yaiba Kallani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI