Suara.com - Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora mendapat perhatian khusus dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Secara tegas, KPI meminta seluruh stasiun televisi untuk ikut menyuarakan keresahan masyarakat atas kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik," ujar Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).
Menurut Nuning, larangan tampil bagi Rizky Billar di seluruh stasiun televisi Indonesia bisa jadi salah satu upaya untuk mendukung keresahan masyarakat terhadap tindakan KDRT.
VO/Video Editor: Icha / Yulita Futty Hapsari