Suara.com - Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Eks Kadiv Propam Polri itu diketahui akan menjalani sidang perdana bersama tiga terdakwa lain.
Pantauan jurnalis Suara.com, iring-iringan mobil rantis Brimob, Provost, dan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 09.10 WIB. Adapun Sambo berada di dalam kendaraan rantis Brimob yang berada di barisan depan.
Tidak hanya itu, sejumlah personel Brimob berseragam loreng turut mengawal kedatangan sang terdakwa. Sambo yang sulit terlihat -- karena banyaknya awak media yang meliput -- langsung masuk melalui pintu samping Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Video Editor: Praba