Suara.com - Sidang perdana Ferdy Sambo yang akan digelar pada Senin (17/10/2022) membuat publik penasaran dengan keputusan hakim nantinya mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri kekeuh dengan pengakuannya yang terus membantah tak memerintahkan Bharada E untuk menembak almarhum Yosua.
Sehubungan dengan hal tersebut, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyampaikan bahwa para tersangka atau terdakawa jarang sekali memberikan pengakuan jujur terkait perbuatannya di hadapan penegak hukum.
Menurut Gayus, tindakan tersebut merupakan hal yang sudah biasa terjadi.