Jual Kembali Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus, Ini Siasat Licik Teddy Minahasa

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi sabu. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengedaran narkoba. Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap karena menjual kembali barang bukti sabu seberat 5 kilogram hasil ungkap kasus ke seorang bandar.

Barang bukti yang sempat dipamerkan itu sebelum dimusnahkan diganti terlebih dahulu dengan tawas. Hal ini untuk mengecohkan sejumlah pihak.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, barang bukti yang dijual kembali kepada seorang bandar itu hasil ungkap perakara peredaran narkoba oleh Polres Bukittinggi. Selengkapnya dalam video.

Pengisi Suara / Video Editor: Angger / Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI