Kapolri dengan Instruksi Presiden, Menangkap Tiga Tersangka Judi Online di Kamboja

Rinaldi Aban Suara.Com
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Polri berhasil membekuk tiga DPO judi online di Kamboja. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EAS) dan Ivan Tantowi (IT), Jumat (14/10/2022). [Foto dok. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kabar terbaru terkait penangkapan banda judi online. Terbaru, tiga tersangka ditangkap di Kamboja dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.

Dalam keterangan yang disampaikan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam, Kapolri menyebut tersangka sedang dalam perjalanan.

 "Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja," terangnya dilansir ANTARA. Simak video lengkapnya.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI