Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyita 49 mobil berbagai macam jenis dan merk dari perkara investasi bodong KSP Indosurya. 6 di antaranya merupakan mobil mewah.
Keenam mobil mewah tersebut bermerk Roll Royce, Mercedes Benz, Range Rover, Toyota Alphard, dan Toyota Vellfire.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, mengatakan senlain kendaraan bergerak pihaknya juga menyita aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan apartemen sebanyak 36 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
“Aset tanah yang tersebar di 36 lokasi di Jabotabek. Kendaraan roda 4 berjumlah 49 unit,” kata Iwan, di Kejari Jakbar, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, pihaknya juga menyita aset berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar amerika. Tercatat ada Rp 39 M, ditambah dengan USD 896.000.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N