Suara.com - Seorang Aremania memeberi tantangan kepada kepolisian untuk menguji sendiri gas air mata kadaluarsa dengan kondisi yang sama seperti dalam tragedi Kanjuruhan. Hal ini menyusul pernyataan polisi bahwa gas air mata tidak berakibat fatal.
Sebelumnya, Kabag Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengakui gas air mata yang ditembakkan polisi di stadion Kanjuruhan itu sudah kadaluwarsa sejak tahun 2021. Sehingga kadar zat kimia yang ditimbulkan sudah menurun.
Menanggapi hal itu, seorang aremania bernama Rafi Maulana meminta kepada polisi untuk menguji sendiri gas air mata tersebut dengan kondisi yang sama terhadap korban yang berjatuhan dalam tragedi Kanjuruhan.
VO/Video Editor: Alda/Dyo Rizky