Suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melanggar UU ITE terkait konten prank KDRT.
Menurut keterangan Pieter Ell selaku kuasa hukum, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam.
"Pertanyaannya banyak. Ada 70 pertanyaan," ujar Pieter Ell usai mendampingi Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Sayangnya, baik Baim Wong, Paula Verhoeven maupun kuasa hukumnya sama-sama enggan menjelaskan muatan materi pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong mendapat sorotan tajam usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven yang diunggah pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N