Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) masih mengeluarkan barang-barang milik Artis Senior Wanda Hamidah, pada Kamis (13/10/2022).
Adapun alamat rumah wanda Hamidah berlokasi di Jalan Cicandui, Menteng, Jakarta Pusat. Para petugas masih mengangkut barang-barang yang berada di dalam rumah.
Sejumlah truk untuk mengangkut barang juga telah terparkir di pinggir jalan seakan siap mengangkut seluruh barang yang berada di dalam bangunan.
“Ini anda bisa lihat, listrik dan ajr di dalam rumah saya sudah dimatikan,” kata Wanda Hamidah di lokasi, Kamis (13/10/2022).
Ia pun memprotes lantaran pengosongan ini tanpa adanya pihak panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam pengosongan rumahnya. Justru petugas dari pihak Walikota Jakrta Pusat yang datang melakukan penyitaan.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N