Suara.com - Banyak rumor beredar jika barang bukti yang diamankan polisi pasca tragedi Kanjuruhan di Malan awal bulan ini merupakan minuman keras. Rumor itu terus bergerak liar hingga memunculkan banyak asumsi yang berkelindan.
Dikutip Antara, Nazaruddin Hasan T Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Malang, menyatakan dua kardus yang berisi 46 botol diduga miras yang sempat disita polisi adalah obat penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi. Botol yang dimaksud, berbahan plastik dengan tutup oranye dan biru muda.
Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan penemuan sejumlah botol minuman keras di area Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam pasca tragedi.
Creative/Video Editor: Amanda Fatimah/Galih Fajar