Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, Polri Periksa 22 Saksi

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:15 WIB
Dua tersangka kasus "obstruction of justice" pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri telah memeriksa 22 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Jambi. Dari puluhan saksi yang diperiksa delapan di antaranya merupakan anggota Polri.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut 14 saksi lainnya merupakan pihak Aviasi dan lain-lain.

 "Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik juga telah mengantongi bukti berupa 15 lembar dokumen. "Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," katanya.

Ramadhan menyebut penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain. Termasuk mengumpulkan beberapa bukti tambahan.

Video Editor: Praba Mustika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI