Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memfasilitasi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk hadir secara langsung di persidangan tindak pidana pembunuhan Brigadir J yang akan digelar dalam waktu dekat.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan bahwa Bharada E akan menggunakan haknya untuk menyampaikan keterangannya.
"Kami mengawal terus. Kalau, misal, nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan (Bharada E) menggunakan hak ny untuk menyampaikan keterangan secara haknya," kata Wakil Ketua LPSK pada Kamis (6/10/2022). Simak videonya.
Pengisi Suara / Video Editor: Fajri / Bayu Yunianto