Suara.com - Satu dari 6 tersangka yang ditetapkan oleh Kapolri di Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema FC lawan Persebaya Surabaya adalah Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita.
Hal ini menyusul tragedi maut yang menewaskan seratus orang lebih di Stadion tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Akhmad Hadian Lukita beserta enam orang lainnya sebagai tersangka saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022).
Jejak Akhmad Hadi Lukita sebagai Direktur Utama PT LIB pada tahun 2020 lalu terjadi setelah Dirut sebelumnya, Cucu Sumantri, mengundurkan diri dari jabatannya pada 19 Mei 2022. Simak video lengkapnya.
Vo/Video Editor: Dyo/Fatikha Rizky Asteria N