Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang menelan ratusan korban meninggal dunia.
"Ada enam tersangka," kata Sigit, dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022). Keenam tersangka tersebut, dikatakan Sigit, memiliki peranan yang berbeda dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).
"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk mempunyai sertifikat layak fungsi. Tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," terang Sigit. Selengkapnya dalam video.
Voice Over/Video Editor: Seto/Praba