Suara.com - Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora memasuki pemanggilan terlapor yakni Rizky Billar, Kamis (6/10/2022). Namun, pria bernama Muhammad Rizky itu tak memenuhi pemeriksaan polisi.
Tim pengacara Rizky Billar mengungkapkan alasannya kliennya tak bisa datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Rizky Billar tak datang karena ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung juga mengatakan terkait dua kejadian yang diduga bentuk KDRT dalam laporan Lesti Kejora.
Video Editor: Praba Mustika