Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Ini Dapat Kenaikan Pangkat

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Profil Briptu Fajar Yoyok, Anggota Polri Yang Gugur Di Peristiwa Kanjuruhan (polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anggota Polri yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Polri.

Penyerahan penghargaan kenaikan pangkat itu disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim Kombes Pol. Harry Kurniawan kepada keluarga almarhum Briptu Anumerta Fajar Yoyok Pujianto dan almarhum Bripka Andik Purwanto di Jawa Timur, Senin malam (3/10).

Harry Kurniawan menyerahkan penghargaan tersebut dengan didampingi sejumlah pejabat Polri di rumah duka Fajar Yoyok Pujianto yang berada di Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, serta rumah Andik Purwanto di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Simak videonya.

Pengisi Suara / Video Editor: Septi / Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI