Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora, Senin (3/10/2022), hari ini.
Adapun olah TKP berlangsung di rumah Rizky dan Lesti di Jalan Gaharu 3 Nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan. "Kelanjutan proses saudari L, kami hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya.
Nurma menyampaikan, Rizky selaku terlapor wajib hadir dalam agenda olah TKP kali ini. Sebab, penyidik akan mencari barang bukti di lokasi tempat terjadinya tindak pidana.
Video/Video Editor: Sandy Mulyadi/Fatikha Rizky Asteria N