Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Mereka dilimpahkan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
Pantauan Suara.com, salah satu tersangka yang dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta ialah Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia merupakan pimpinan daripada Khilafatul Muslimin.
Terlihat anggota Brimob bersenjata laras panjang menjaga ketat Abdul Qadir dan sembilan tersangka lainnya saat diangkut ke dalam mobil tahanan.
Pejabat sementara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Liston Marpaung menyebut seluruh tersangka sudah dipastikan dalam keadaan sehat sebelum dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N