Suara.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang, Banten memusnahkan puluhan barang bukti berupa narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Rabu (28/9/2022).
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan diantaranya shabu dengan berat netto akhir 86.8585 gram, ganja dengan berat netto akhir 107.6325 gram, Inex dengan berat netto akhir 1.8713 gram.
Selain itu juga ada tembakau sintetis dengan berat netto akhir 0.7471 gram, obat merk Riklona sebanyak 11 butir, obat merk Alprazolam sebanyak 8 butir, obat merk Hexymer sebanyak 7.327 butir, obat merk Tramadol HCI sebanyak 238 butir dan berbuk hasil kejahatan lainnya. (ANTARA/Rangga Putra/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)