Terungkap Alasan Dua Eks KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kamis, 29 September 2022 | 15:00 WIB
Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang (kiri) dan Febri Diansyah, menjelaskan keputusan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam jumpa pers, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang mantan KPK resmi ditunjuk jadi pengacara tersangka utama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kedua orang itu mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Banyak pihak merasa kaget dan kecewa dengan keputusan dua mantan KPK itu. Salah salah satunya Novel Baswedan.

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel Baswedan di akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).

Video Editor: Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI