Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa heran dengan solusi yang ditawarkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar tim dokter KPK bisa hadir ke Provinsi Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dengan alasan masih sakit. Adapun, KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Simak videonya.
VO/Video Editor: Seto/Damar