Suara.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangkan somasi kepada tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) terkait tudingan keterlibatan dirinya dalam proses penetapan tersangka KPK terhadap LE.
"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE (Lukas Enembe) agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam. Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," tegas Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022) malam.
Ia mengatakan, bahwa somasi terhadap tim kuasa hukum LE merupakan mekanisme (hak jawab) atas tudingan sepihak yang dinilainya sebagai wacana kosong tak berdasar dan berpotensi pencemaran nama baik. Selengkapnya dalam video.
Vo/Video Editor: Alda/Fatikha Rizky Asteria N