Gegara Putus, Wanita Ini Harus Ganti Sebesar Rp1,2 Miliar Hingga Dijadikan Tersangka

Rinaldi Aban Suara.Com
Minggu, 25 September 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi utang - doa menagih utang /pixabay.com
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak selamanya hubungan pacaran bisa berujung dalam sebuah mahligai pernikahan, bahkan untuk mereka yang sudah bertahun-tahun bersama.

Namun bagaimana bila putusnya hubungan diakhiri dengan perkara hukum, bahkan menyebabkan salah satunya jadi tersangka?

Hal inilah yang dialami seorang wanita berinisial NK di Bandung, Jawa Barat. Nahas, NK malah harus berurusan dengan aparat hukum setelah mantan pacarnya menuntutnya untuk mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar.

Vo/Video Editor: Anistya Yustika/Gregorius Ayuda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI