Usai Surat Pemecatan Sampai ke Setneg, Jabatan Ferdy Sambo Langsung Dicopot Jokowi

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 21 September 2022 | 19:49 WIB
Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut administrasi terkait pemecatan Ferdy Sambo masih diproses oleh Asisten Sumber Daya Manusia atau As SDM. Setelah selesai nantinya akan diserahkan ke Sekretariat Negara atau Setneg.

Dedi mengatakan, nantinya pemecatan terhadap Ferdy Sambo langsung dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres (Keputusan Presiden).

"Abis dari SDM nanti ditujukan ke Setneg. Kemudian Setneg langsung dapat Kepres-nya (Keputusan Presiden) dan Kep-nya kami serahkan ke pelanggarnya (Ferdy Sambo)," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

VO/Video Editor: Sysy/Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI