MUI Dukung KPK Lakukan Pembuktian Terbalik Pidana Korupsi

Rabu, 21 September 2022 | 19:30 WIB
Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas saat ke kantor PP Muhammadiyah untuk melayat almarhum Yunahar Ilyas, Jumat (3/1/2020). [Uli Febriarni / Kontributor]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana KPK menerapkan sistem pembuktian terbalik dalam kasus korupsi mendapat dukungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Sistem pembuktian terbalik ini akan diterapkan dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Menurut Anwar Abbas, langkah ini bisa menyelesaikan pengungkapan kasus korupsi.

"Hal ini tentu sangat kami dukung karena cara ini tentu juga akan bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi pihak lain yang diduga telah melakukan tindak korupsi," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

VO/Video Editor: Dyo/Damar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI